WISMA AT-TAQWA
PERATURAN DI WISMA AT-TAQWA
- Mengucapkan salam ketika masuk dan keluar Wisma
- Anggota Wisma diwajibkan puasa Senin dan Kamis kecuali dengan alasan yang syar’i
- Anggota wisma harus berbusana sopan, islami, dan menutup aurat
- Anggota wisma wajib memberi tahu kepada teman-teman wisma apabila ada keperluan di luar
- Anggota wisma tidak ada yang merokok
- Anggota wisma harus hidup rukun, saling menghargai, bertutur kata yang sopan, dan taat beribadah.
- Aggota wisma wajib mengikuti halaqah subuh kecuali pada kondisi UAS
- Anggota wisma wajib mengikuti agenda atau acara LDK
- Anggota wisma wajib menjaga kebersihan wisma dan juga yang telah disesuaikan pada daftar piket
- Anggota wisma wajib membayar uang kas wisma
- Anggota wisma hanya boleh menghidupkan dan mendengarkan musik islami
- Anggota wisma wajib menghormati tamu dan mengenalkan tamunya kepada anggota wisma yang lain
- Anggota wisma wajib sholat berjamaah di masjid atau di musholla tanpa ada alasan
- Anggota wisma harus bermalam di wisma
- Anggota wisma Tidak boleh bawa teman berlama-lama kecuali dengan alasan yang syar’i
- Anggota wisma keluar rumah di batasi hanya sampai 22.00 wib kecuali dengan alasan yang syar’i
- Anggota wisma dilarang keras merokok di Lingkungan wisma
- Anggota wisma dilarang keras memakai obat-obat terlarang
- Anggota wisma dilarang keras meminum minuman yang memabukkan
- Anggota wisma dilarang keras untuk melihat atau menonton gambar-gambar dan film porno atau sejenisnya di lingkungan wisma maupun diluar
- Tamu perempuan hanya diperbolehkan hanya di luar saja kecuali keluarga yang sangat berkepentingan sekali
SANGSI BAGI YANG MELANGGAR PERATURAN WISMA
AT-TAQWA
1. Diberi peringatan lisan pertama
2. Diberi peringatan lisan kedua
3. Diberi
peringatan berbentuk tulisan
4. Dikeluarkan dari wisma
Diketahui, Padang, 13 oktober 2011
Pembina wisma AT-TAQWA Ketua Wisma AT-TAQWA
Pembina wisma AT-TAQWA Ketua Wisma AT-TAQWA
dto dto
DODI SAPUTRA REZA YUWANDRA
Komentar
Posting Komentar