Inovasi Penegakan
Disiplin Madrasah Unggulan Nasional
Berbasis Internet of
Things
Artikel Dodi Saputra
Kehidupan manusia di
era globalisasi saat ini berhubungan erat dengan kecanggihan teknologi,
khususnya internet. Berkat penggunaan teknologi tersebut, aktivitas di bidang
pendidikan, terkhusus lingkungan madrasah dapat diselesaikan dengan mudah dan
cepat. Pada madrasah unggulan nasional, internet diupayakan juga mampu
menunjang aktivitas pembelajaran, karena dapat mengakses berbagai informasi
ilmu pengetahuan. Pada penerimaan peserta didik baru tahun 2022, sebanyak 15
ribu peserta didik berebut untuk masuk ke Madrasah Aliyah unggulan Kementerian
Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kemenag memiliki madrasah binaan
berasrama (boarding school) sejumlah 23 Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Insan Cendekia, 17 MAN Program Khusus, dan 2 Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri
(MAKN) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan,
madrasah tersebut telah menyelenggarakan program pembelajaran secara terpadu
lengkap dengan prestasi yang telah dicapai. Hal ini tidak terlepas dari proses
yang dilalui, khususnya bermula dari kepedulian setiap warga madrasah terhadap
tata tertib. Dalam perjalanannya, penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi terus
diminimalisir untuk menegakkan kedisiplinan madrasah. Pengawasan pada
pelanggaran aturan atau tata tertib di lingkungan madrasah berlangsung selama
24 jam. Dinamika tentang kedisiplinan warga madrasah terhadap tata tertib
madrasah mendapat perhatian, karena menjadi faktor utama dalam menentukan
prestasi suatu madrasah. Penegakan disiplin yang sistematis dan terdata secara
akurat menentukan evaluasi secara personal maupun secara keseluruhan. Dalam
studi dimensi fakta sosial terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII) tahun 2022, data penggunaan internet di
Indonesia naik dari 175 juta menjadi sebanyak 220 juta. Hal ini dapat ditemui
pada generasi milenial yang sedang menempuh pendidikan di sekolah atau madrasah
dan pendidikan sederajat. Di Kementeraian Agama, telah disalurkan sebanyak 3,6
juta paket data internet untuk membantu kelancaran selama pembelajaran jarak
jauh (PJJ). Tahap kedua telah disalurkan juga sebanyak 4,6 juta bantuan paket
data untuk siswa madrasah.
Akan tetapi, penggunaan
internet pada PJJ tersebut sebatas berorientasi pada pemanfaatan fitur dan
aplikasi di gawai peserta didik. Pemanfaatan internet belum merambah kepada
aspek teknologi pada sarana dan prasarana yang berbasis internet. Bagaimana
internet dapat menunjang pembelajaran, kedisiplinan, serta mencerdasan kehidupan
anak bangsa? Dewasa ini, teknologi internet dan beberapa perangkat teknologi
pendukung lainnya telah menjadi alternatif berbagai solusi dari problematika
yang ada di madrasah. Salah satu teknologi yang sedang digandrungi kawula muda
saat ini yakni penggunaan media pembelajaran berbasis digital. Artinya,
pembelajaran dapat didukung dengan adanya fasilitas modern di ruang-ruang
belajar dan instansi pendidikan, khususnya madrasah unggulan nasional.
Teknologi di madrasah
unggulan nasional yang telah dimanfaatkan antara lain presensi finger print
atau face scanner, media smart television dan one screen,
pendingin ruangan (air conditioner), papan informasi digital (running
text), sistem buka tutup parkir (parking system), layanan
perpustakaan digital e-library, kode QR, barcode book, wifi, termogun,
kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV), legalisir berkas
secara online, berbagai kegiatan robotik, dan sebagainya. Rangkaian
penggunaan teknologi tersebut secara masif telah diterapkan di berbagai madrasah
di Indonesia. Namun, kecanggihan tersebut tidak dapat berjalan sesuai target, melainkan
didasari sikap disiplin yang terintegrasi dan komprehensif seluruh warga madrasah.
Untuk itu, perlu ditunjang oleh ketersediaan kelengkapan fasilitas berbasis
sistem komputerisasi sarana dan prasarana berbasis internet di masa depan.
Kesuksesan sebuah proses pembelajaran tidak
terlepas dari sikap utama yakni disiplin. Kedisiplinan menjadi salah satu pondasi
utama dalam mencapai kelancaran dan ketertiban program madrasah di atas. Disiplin
diri juga menjadi penentu indeks kemajuan sebuah madrasah untuk meningkatkan
predikat unggul secara nasional. Madrasah unggulan nasional di Indonesia
mendapat amanah sebagai garda utama generasi muda 4.0 yang memiliki inovasi
teknologi masa depan. Percepatan
program peningkatan di masa depan diupayakan tidak merepotkan aktivitas petugas
piket. Prinsipnya, pencatatan pelanggar tata tertib secara manual akan dapat memakan
waktu dan menghabiskan kertas. Hal ini jelas menghambat indeks produktivitas
dan efisiensi biodiveritas hutan Indonesia. Kondisi demikian tentu mengganggu rangkaian
aktivitas madrasah yang lain. Secara jam kerja, butuh banyak waktu dan semakin
ketinggalan dengan kemajuan pendidikan di luar negeri. Salah satu solusi
mengatasi permasalahan tersebut melalui penerapan inovasi teknologi dari Internet
of Things (IoT) di ruangan peserta didik, baik asrama, masjid, ruang kelas,
perpustkaan, laboratorium, aula, klinik, ruang makan, dan gedung olah raga.
IoT menjadi
solusi karena menjadi sebuah objek yang ditanamkan perangkat teknologi canggih
seperti sensor pendeteksi atau pembawa atau penghitung dan perangkat lunak yang
mampu memberikan informasi dan komunikasi, menngendalikan, mengaitkan, dan
saling tukar data melalui beberapa perangkat lain dalam koneksi jaringan
internet. Bukan sebatas jargon, akan tetapi IoT dapat memperluas penggunaan
peran dan fungsi internet yang mampu mengendalikan seluruh lingkungan pada
suatu ruangan dan sebagainya. Penggunanya dapat menyesuaikan intensitas
pencahayaan, penyejuk udara lingkungan, suhu, dan sebagainya.
Penerapan Teknologi Internet
of Things (IoT) diyakini mampu menjadi sarana inovasi penegakan disiplin,
terlebih pada madrasah unggulan nasional yang memiliki pola kerja penerapan
disiplin yang masih manual. Tim piket harus
memanggil pelanggar tata tertib melalui pengeras suara untuk sekadar mencatat
dan diproses. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan belajar peserta
didik yang sedang belajar di kelas. Keberadaan seseorang dalam suatu ruangan
tertentu dapat menjadi indikator atau penanda bahwa orang tersebut telah
mematuhi peraturan secara tepat waktu. Sehinga disiplin dapat terlaksana dalam
berbagai aktivitas di madrasah.
Aktivitas peserta didik terdata lengkap oleh IoT dari jam bangun, jam
sahur, jam makan pagi, siang, petang, hingga jam datang ke masjid. Petugas
piket tidak perlu mencatat secara manual setiap siswa yang masbuk, karena telah
terdeteksi IoT. Jam masuk kelas, jam belajar malam hari di masing-masing
ruangan juga demikian. Pendeteksi suhu tubuh otomatis, jam peminjaman buku dan
penitipan gawai serta laptop atau notebook di perpustakaan serba IoT. Begitu
pula tatkala mendeteksi siswa praktikum di laboratorium, masuk ke ruangan kelas,
kantin, sholat Duha. sholat Tahajud. Selanjutnya, mendeteksi
siswa yang berbuka puasa, study club di ruangan kelas olimpiade. Sehingga,
mayoritas ruangan di madrasah unggulan tersebut sudah selayaknya memakai
pembaca jumlah orang dalam suatu ruangan secara otomatis.
Dalam
hal pengawasan di ruangan kontrol pembelajaran (learning control room), pengamatan
aktivitas dan jumlah peserta didik selayaknya berbasis IoT dalam pendeteksi orang
dalam ruangan. Sehingga petugas piket tidak perlu menghitung secara per orang
di layar monitor, karena IoT telah mendata jumlahnya secara otomatis. Kedisplinan
pada peraturan tersebut nanti diharapkan dapat membudaya dalam diri peserta
didik hingga ke jenjang perguruan tinggi dan dunia kerja.* (amikom.ac.id)
Komentar
Posting Komentar