Inovasi Penegakan Disiplin Madrasah Unggulan Nasional Berbasis Internet of Things


 


Inovasi Penegakan Disiplin Madrasah Unggulan Nasional

Berbasis Internet of Things

 

Artikel Dodi Saputra

 

Kehidupan manusia di era globalisasi saat ini berhubungan erat dengan kecanggihan teknologi, khususnya internet. Berkat penggunaan teknologi tersebut, aktivitas di bidang pendidikan, terkhusus lingkungan madrasah dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat. Pada madrasah unggulan nasional, internet diupayakan juga mampu menunjang aktivitas pembelajaran, karena dapat mengakses berbagai informasi ilmu pengetahuan. Pada penerimaan peserta didik baru tahun 2022, sebanyak 15 ribu peserta didik berebut untuk masuk ke Madrasah Aliyah unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kemenag memiliki madrasah binaan berasrama (boarding school) sejumlah 23 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia, 17 MAN Program Khusus, dan 2 Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Secara keseluruhan, madrasah tersebut telah menyelenggarakan program pembelajaran secara terpadu lengkap dengan prestasi yang telah dicapai. Hal ini tidak terlepas dari proses yang dilalui, khususnya bermula dari kepedulian setiap warga madrasah terhadap tata tertib. Dalam perjalanannya, penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi terus diminimalisir untuk menegakkan kedisiplinan madrasah. Pengawasan pada pelanggaran aturan atau tata tertib di lingkungan madrasah berlangsung selama 24 jam. Dinamika tentang kedisiplinan warga madrasah terhadap tata tertib madrasah mendapat perhatian, karena menjadi faktor utama dalam menentukan prestasi suatu madrasah. Penegakan disiplin yang sistematis dan terdata secara akurat menentukan evaluasi secara personal maupun secara keseluruhan. Dalam studi dimensi fakta sosial terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2022, data penggunaan internet di Indonesia naik dari 175 juta menjadi sebanyak 220 juta. Hal ini dapat ditemui pada generasi milenial yang sedang menempuh pendidikan di sekolah atau madrasah dan pendidikan sederajat. Di Kementeraian Agama, telah disalurkan sebanyak 3,6 juta paket data internet untuk membantu kelancaran selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tahap kedua telah disalurkan juga sebanyak 4,6 juta bantuan paket data untuk siswa madrasah.

Akan tetapi, penggunaan internet pada PJJ tersebut sebatas berorientasi pada pemanfaatan fitur dan aplikasi di gawai peserta didik. Pemanfaatan internet belum merambah kepada aspek teknologi pada sarana dan prasarana yang berbasis internet. Bagaimana internet dapat menunjang pembelajaran, kedisiplinan, serta mencerdasan kehidupan anak bangsa? Dewasa ini, teknologi internet dan beberapa perangkat teknologi pendukung lainnya telah menjadi alternatif berbagai solusi dari problematika yang ada di madrasah. Salah satu teknologi yang sedang digandrungi kawula muda saat ini yakni penggunaan media pembelajaran berbasis digital. Artinya, pembelajaran dapat didukung dengan adanya fasilitas modern di ruang-ruang belajar dan instansi pendidikan, khususnya madrasah unggulan nasional.

Teknologi di madrasah unggulan nasional yang telah dimanfaatkan antara lain presensi finger print atau face scanner, media smart television dan one screen, pendingin ruangan (air conditioner), papan informasi digital (running text), sistem buka tutup parkir (parking system), layanan perpustakaan digital e-library, kode QR, barcode book, wifi, termogun, kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV), legalisir berkas secara online, berbagai kegiatan robotik, dan sebagainya. Rangkaian penggunaan teknologi tersebut secara masif telah diterapkan di berbagai madrasah di Indonesia. Namun, kecanggihan tersebut tidak dapat berjalan sesuai target, melainkan didasari sikap disiplin yang terintegrasi dan komprehensif seluruh warga madrasah. Untuk itu, perlu ditunjang oleh ketersediaan kelengkapan fasilitas berbasis sistem komputerisasi sarana dan prasarana berbasis internet di masa depan.

 Kesuksesan sebuah proses pembelajaran tidak terlepas dari sikap utama yakni disiplin. Kedisiplinan menjadi salah satu pondasi utama dalam mencapai kelancaran dan ketertiban program madrasah di atas. Disiplin diri juga menjadi penentu indeks kemajuan sebuah madrasah untuk meningkatkan predikat unggul secara nasional. Madrasah unggulan nasional di Indonesia mendapat amanah sebagai garda utama generasi muda 4.0 yang memiliki inovasi teknologi masa depan. Percepatan program peningkatan di masa depan diupayakan tidak merepotkan aktivitas petugas piket. Prinsipnya, pencatatan pelanggar tata tertib secara manual akan dapat memakan waktu dan menghabiskan kertas. Hal ini jelas menghambat indeks produktivitas dan efisiensi biodiveritas hutan Indonesia. Kondisi demikian tentu mengganggu rangkaian aktivitas madrasah yang lain. Secara jam kerja, butuh banyak waktu dan semakin ketinggalan dengan kemajuan pendidikan di luar negeri. Salah satu solusi mengatasi permasalahan tersebut melalui penerapan inovasi teknologi dari Internet of Things (IoT) di ruangan peserta didik, baik asrama, masjid, ruang kelas, perpustkaan, laboratorium, aula, klinik, ruang makan, dan gedung olah raga.

IoT menjadi solusi karena menjadi sebuah objek yang ditanamkan perangkat teknologi canggih seperti sensor pendeteksi atau pembawa atau penghitung dan perangkat lunak yang mampu memberikan informasi dan komunikasi, menngendalikan, mengaitkan, dan saling tukar data melalui beberapa perangkat lain dalam koneksi jaringan internet. Bukan sebatas jargon, akan tetapi IoT dapat memperluas penggunaan peran dan fungsi internet yang mampu mengendalikan seluruh lingkungan pada suatu ruangan dan sebagainya. Penggunanya dapat menyesuaikan intensitas pencahayaan, penyejuk udara lingkungan, suhu, dan sebagainya.

Penerapan Teknologi Internet of Things (IoT) diyakini mampu menjadi sarana inovasi penegakan disiplin, terlebih pada madrasah unggulan nasional yang memiliki pola kerja penerapan disiplin yang masih manual. Tim piket harus memanggil pelanggar tata tertib melalui pengeras suara untuk sekadar mencatat dan diproses. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan belajar peserta didik yang sedang belajar di kelas. Keberadaan seseorang dalam suatu ruangan tertentu dapat menjadi indikator atau penanda bahwa orang tersebut telah mematuhi peraturan secara tepat waktu. Sehinga disiplin dapat terlaksana dalam berbagai aktivitas di madrasah.

Aktivitas peserta didik terdata lengkap oleh IoT dari jam bangun, jam sahur, jam makan pagi, siang, petang, hingga jam datang ke masjid. Petugas piket tidak perlu mencatat secara manual setiap siswa yang masbuk, karena telah terdeteksi IoT. Jam masuk kelas, jam belajar malam hari di masing-masing ruangan juga demikian. Pendeteksi suhu tubuh otomatis, jam peminjaman buku dan penitipan gawai serta laptop atau notebook di perpustakaan serba IoT. Begitu pula tatkala mendeteksi siswa praktikum di laboratorium, masuk ke ruangan kelas, kantin, sholat Duha. sholat Tahajud. Selanjutnya, mendeteksi siswa yang berbuka puasa, study club di ruangan kelas olimpiade. Sehingga, mayoritas ruangan di madrasah unggulan tersebut sudah selayaknya memakai pembaca jumlah orang dalam suatu ruangan secara otomatis.  

Dalam hal pengawasan di ruangan kontrol pembelajaran (learning control room), pengamatan aktivitas dan jumlah peserta didik selayaknya berbasis IoT dalam pendeteksi orang dalam ruangan. Sehingga petugas piket tidak perlu menghitung secara per orang di layar monitor, karena IoT telah mendata jumlahnya secara otomatis. Kedisplinan pada peraturan tersebut nanti diharapkan dapat membudaya dalam diri peserta didik hingga ke jenjang perguruan tinggi dan dunia kerja.* (amikom.ac.id)

Komentar